Subscribe Us

ABORSI REMAJA: BUKTI LEMAHNYA PERAN ORANG TUA, AGAMA, DAN NEGARA


Kasus aborsi di Indonesia kian hari semakin meningkat tajam. Berdasarkan prakiraan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKBN), sekitar dua juta kasus aborsi terjadi di Indonesia setiap tahunnya. Artinya, ada dua juta bayi dibunuh dalam satu tahun. Kasus aborsi ini, yang sebagian besar terjadi di kalangan remaja, menjadi penyumbang utama penyebab kematian yang terjadi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.


Menurut beberapa penelitian, kasus kehamilan di luar nikah mengalami peningkatan sebesar 29,8%. Sebagian remaja memilih untuk menggugurkan kandungannya melalui aborsi.
Banyak faktor yang menyebabkan remaja nekat melakukan aborsi. Pertama, mereka malu karena hamil pada usia sekolah kemudian memilih aborsi sebagai jalan untuk menutupi aib tersebut. Memang, masyarakat kita masih memegang adat ketimuran sehingga hamil di luar nikah merupakan hal yang sangat memalukan. Maka dari itu, remaja putri yang hamil di luar nikah akan mendapatkan hukuman sosial berupa cibiran dan diremehkan oleh lingkungan sekitarnya. Kedua, pasangan belum siap bertanggung jawab untuk mengesahkan hubungan mereka melalui ikatan pernikahan sehingga aborsi adalah pilihan yang dianggap mampu menghapus dosa yang telah mereka lakukan. Ketiga, pasangan juga belum siap menjadi orang tua atau bahkan remaja putri yang melakukan aborsi adalah korban pemerkosaan.

Pergaulan bebas remaja saat ini semakin tidak mengenal batas. Ditambah lagi, pengetahuan remaja tentang agama begitu minim. Rumah, sekolah, dan lingkungan sekitar mereka juga tidak memberikan pemahaman agama yang baik untuk kehidupan remaja dewasa ini. Hal inilah yang membuat mereka semakin salah arah. Pasangan remaja yang berpacaran sudah tak segan lagi memamerkan kemesraan mereka di depan umum. Namun, pada akhirnya, bila terjadi kehamilan di luar nikah, pihak perempuanlah yang menjadi korban.

Masa remaja adalah masa pencarian jati diri. Mereka mengalami fase yang sangat labil sehingga mudah sekali dipengaruhi oleh beragam pemikiran negatif dari teman-temannya. Sebenarnya, hal ini tidak mungkin terjadi apabila rumah tempat mereka bernaung merupakan tempat ternyaman, tidak hanya bangunannya, tetapi juga para penghuninya. Segala sesuatu, baik positif maupun negatif, berawal dari dalam rumah.

Pengasuhan yang baik dan sosok orang tua yang mampu menjadi teladan sangat berpengaruh terhadap psikologis, pola pikir, dan sikap mereka. Sosok ayah memiliki peran yang sangat besar terhadap anak, terutama anak perempuan. Seorang anak perempuan yang memiliki kedekatan emosional dengan ayahnya akan sulit dipengaruhi oleh pesona dan jeratan cinta laki-laki di luar sana. Dia akan berpikir dan bertingkah laku dengan penuh pertimbangan ketika virus merah jambu menjangkitinya. Baginya, ayahnya merupakan sosok sempurna dalam hidupnya yang selalu siap menemani masa remajanya yang penuh dengan tantangan. Sang ayah baginya adalah pria yang senantiasa menyediakan pundak tempat dia bersandar ketika lelah menghadapi beragam problematika pada masa remajanya.

Dengan demikian, solusi atas permasalahan aborsi ini adalah peningkatan kualitas pengasuhan di keluarga. Ketika keluarga kehilangan kontrol terhadap anak-anak perempuannya yang sedang berada pada masa remaja, dia akan mencari sosok laki-laki di luar sana yang mampu membuatnya merasa nyaman dan membuatnya bahagia. Dia tidak peduli apakah laki-laki tersebut akan menghancurkan masa depannya di kemudian hari atau tidak. Kesibukan orang tua dalam mengejar materi hingga tidak memiliki waktu luang yang berkualitas dengan anak-anak mereka adalah awal dari masalah aborsi ini.
Sistem negara yang menganut sekulerisme juga berperan menjadikan akhlak remaja kita rusak. Ditambah lagi, industri film tidak berkualitas yang merusak moral, situs-situs pornografi yang bertebaran di internet, lagu-lagu bernuansa cinta melenakan yang kerap dikumandangkan adalah penyebab-penyebab lain atas kerusakan moral remaja saat ini.

Seandainya pemerintah bertindak tegas demi melindungi generasi remaja dari kerusakan moral, tentu segala permasalahan yang terjadi pada generasi saat ini dapat terselesaikan dengan baik. Namun, pemerintah seolah melakukan pembiaran dan ikut mendukung para pemilik modal menanamkan dana mereka dalam industri hiburan dengan alasan mereka mampu menyumbang pajak untuk negara, meskipun generasi mudanya yang menjadi tumbal.
Aborsi dalam Islam tentu sangat dilarang karena berdampak besar baik terhadap dirinya maupun lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, Islam menetapkan sanksi tegas bagi pezina dan pembunuh, yaitu rajam dan kisas (qishos). Allah tentu tidak akan menurunkan ayat tentang larangan zina apabila tidak berdampak besar bagi keberlangsungan hidup umat manusia di masa depan: Islam sangat menjaga kemuliaan nasab seorang anak manusia.

وَلَا تَقۡتُلُواْ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِي حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۗ ٣٣
33. Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar.
Berdasarkan ayat di atas, aborsi sangatlah dilarang dalam Islam. Allah sangat menyayangi hamba-Nya dari perbuatan buruk sehingga memberikan aturan tegas ini.

Pergaulan bebas cepat atau lambat akan menghilangkan fitrah manusia dengan sendirinya. Hal ini dapat kita lihat dengan maraknya berbagai macam kerusakan moral yang menimpa negeri ini: LGBT, narkoba, dan seks bebas.

Untuk menghindari pergaulan bebas ini dan dampak buruk yang akan ditimbulkannya di masa depan, Islam sudah mengatur aturan-aturan yang harus ditaati oleh para pemeluknya; di antaranya ialah menutup aurat, menundukkan pandangan terhadap lawan jenis, tidak bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram, dan senantiasa menjaga nilai-nilai keislaman dalam setiap aspek kehidupan.
Jika seluruh aturan ini diterapkan dalam diri semua umat Islam dan rumah menjadi pilar utama dalam menjaga remaja agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, niscaya mereka tidak akan terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Selain itu, negara sebagai tempat bernaung semestinya menjaga kesalehan seluruh rakyatnya melalui penerapan hukum Islam secara holistis. ( Pernah diterbitkan di Media Oposisi )

0 Comments:

Posting Komentar

Terimakasih sudah berkunjung ke blog ini